Dililit Banyak Masalah, 1.300 Pilot Garuda Indonesia Ancam Mogok Kerja
Ancaman yang cukup serius ini membuat sejumlah pihak cemas adalah termasuk mogok saat puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 2018 mendatang.
Berbagai pihak, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyatakan penolakannya atas ancaman mogok ini.
Diketahui, hak konsumen dalam mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat memakai jasa penerbangan telah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
Oleh karenanya, Ketua YLKI mengatakan pihaknya setuju menghargai rencana aksi itu, jika tidak menimbulkan akibat pada aspek pelayanan terhadap konsumen.